KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendik bud) menyanggah program pendidikan anak usia dini (PAUD) belum jadi program prioritas untuk memperluas akses pendidikan pada anak-anak usia dini.
Sebaliknya, Kemendikbud sudah menggiatkan PAUD sejak 2010, dan hingga kini keberadaannya terus meningkat dari tahun ke tahun.
`'Bila dilihat dari program PAUD-isasi sejak 2010 hingga 2014, capaian yang ada sudah signifikan. Kalau ada pendapat yang menyatakan capaian PAUD belum sesuai harapan, itu akan menjadi masukan bagi kami,'' papar Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Nonformal-Informal Kemendikbud Ella Yulaelawati kepada Media Indonesia di Kemendikbud, Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise menyatakan berdasarkan kunjungan kerjanya ke Ambon, Maluku, pekan lalu, jumlah PAUD di daerahdaerah masih terbatas. Anak-anak pun masih sulit mengakses PAUD.
Fakta itu diperkuat dengan data Kemendikbud dari sekitar 80.858 desa, baru 57.526 desa yang sudah memiliki PAUD.Sisanya, yakni 23.332 desa, atau sekitar 29% desa, belum memiliki PAUD.
Menurut Ella, belum tercapainya semua desa sasaran PAUD bisa terjadi karena pendidikan itu hingga kini belum jadi kewajiban seperti program wajib belajar (wajar) 9 tahun. Kalau itu dijadikan pendidikan wajib, ia yakin sisa 29% desa lain bisa memiliki PAUD.
`'Bayangkan sebelum wajib saja capaiannya sudah cukup baik. Jadi, kami apresiasi peran masyarakat untuk turut serta memasyarakatkan dan mendukung PAUD itu.'' Menurut Ella, berkat dukungan masyarakat, jumlah PAUD terus meningkat.Mulai satuan PAUD yakni taman kanakkanak (TK), kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), hingga satuan PAUD sejenis (SPS). Untuk TK, misalnya, sejak 2010 hingga 2014, naik dari 68.484 menjadi 79.362, KB naik dari 31.628 menjadi 77.009, TPA naik dari 1.479 menjadi 3.458, dan SPS yang berbasiskan pada rumah ibadah serta masyarakat lainnya naik dari 13.297 jadi 28.288 buah.
`'Nah, mungkin ada yang keliru juga pada masyarakat yang melihat PAUD sebatas TK. Padahal, ada juga yang lain bagian dari kelembagaan PAUD,'' cetusnya.
Ia menambahkan ke depan akan terus meningkatkan keberadaan jumlah PAUD di seluruh daerah di Indonesia. Termasuk pada tahun ini, pihaknya akan membangun 350 lembaga PAUD di daerah terluar, terdepan, dan ter-tinggal (3T) dengan anggaran sekitar Rp22 miliar. Ada penyimpangan Sementara itu, pemerhati pendidikan Retno Listyarti menilai agar PAUD bisa berjalan efektif, seharusnya program PAUD tidak lagi berada di bawah Kemendikbud.
`'Mestinya berada di bawah wewenang Kementerian Sosial (Kemensos) serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sebab pada UU Sisdiknas tak ada disinggung mengenai PAUD,'' ungkap Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) tersebut.
Retno pun menilai sepanjang pengamatannya, telah terjadi penyimpangan dalam pembelajaran PAUD. Pasalnya, di PAUD anak-anak sudah diajarkan baca tulis dan hitung (calistung).
`'Seharusnya calistung baru dapat diajarkan di SD. PAUD itu mestinya lebih pada bermain,'' tukas Retno.