JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala SMA Negeri 3 Jakarta Retno
Listyarti menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro
Jaya, Selasa (10/3/2015). Saat datang, ia tampak ditemani oleh beberapa orang
dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan sejumlah aktivis dan guru.
Salah satu orang yang memberikan dukungan terhadap Retno adalah Guru
Besar dari Univeritas Trisakti Melanie Sudono. Melanie yang juga aktivis anti-bullying menilai, tindakan
yang dilakukan Retno bertujuan membantu memutus mata rantai kekerasan di
sekolah.
“Itu kan justru membantu polisi untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman bagi
peserta didik. Ini adalah upaya kami untuk memutus kekerasan dalam dunia
pendidikan,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Selasa siang.
Retno, kata dia, ingin menjadikan SMAN 3 sebagai sekolah ramah anak. Salah
satunya yaitu dengan menegakan aturan bagi siswanya yang melanggar aturan.
Melanie mengatakan, sekolah perlu menegakkan peraturan dengan tegas. Jika
tidak, maka sistem pendidikan tidak akan berjalan baik.
Pemberian dukungan kepada Retno diwujudkan ke dalam sebuah spanduk berukuran
sekitar 100x50 sentimeter berwarna putih. Di spanduk itu terdapat tulisan: "Tolak Kriminalisasi Kepala Sekolah yang
Menegakan Aturan Tata Tertib di Sekolah. Skorsing Bagi Siswa adalah
Pembelajaran. Pengeroyokan dan Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan oleh
Undang-Undang Walaupun Dilakukan Pelajar."
Untuk diketahui, Retno memberikan hukuman skorsing kepada sejumlah siswanya
karena telah mengeroyok seorang alumni SMA tersebut, Erick. Sejumlah siswa itu
dihukum skorsing selama 34 hari atau hingga tamat sekolah. Namun, mereka masih
dapat mengikuti ujian praktik, ujian sekolah, dan ujian nasional.
Penulis
|
: Unoviana Kartika
|