Pengurus Federasi Serikat
Guru Indonesia (FSGI) dan Serikat Guru Indonesia (SEGI) Jakarta terkejut
membaca berita dalam wartakota.tribunnews.com (17/3) berjudul “Inilah Jawaban Kadisdik Baru Soal Sistem
Lelang Jabatan Kepsek”, link http://wartakota.tribunnews.com/2015/03/17/inilah-jawaban-kadisdik-baru-soal-sistem-lelang-jabatan-kepsek. Ada beberapa
pernyataan Kadisdik yang perlu kami meminta klarifikasi selaku organisasi
profesi guru. “Kami ragu pada pemberitaan yang mengutip pernyataan Kadisdik,
seperti Kepsek kucing dalam karung, dan kepsek brengsek, untuk itu diperlukan
penjelasan dan klarifikasi benarkah peryataan tersebut dilontarkan Kadisdik”,
ujar Heru Purnomo, Ketua Umum SEGI Jakarta.
“Agar pernyataan penilaian terhadap Kepsek menggambarkan
fakta dan lebih menyakinkan masyarakat maka kami berharap, pertama Kadisdik mengumumkan secara terbuka siapa nama Kepsek
Brengsek dan kucing dalam karung, kedua
mengumumkan indikator kepsek brengsek, ketiga
memberhentikan Kepsek yang terbukti melanggar hukum sesuai peraturan
perundangan,” ujar Slamet Maryanto, Sekretaris Umum SEGI Jakarta.
Slamet menambahkan bahwa,”Harapan besar masyarakat Jakarta
saat ini kepada Kadisdik adalah melaksanakan program yang sesuai dengan
kebijakan Pemprov DKI Jakarta, yaitu upaya pencegahan dan pemberantasan Kepsek
korupsi ketimbang pemberantasan Kepsek brengsek yang tidak jelas terukur
indikatornya dan bukan skala prioritas dalam pembenahan pendidikan di DKI
Jakarta”.
Klarifikasi
FSGI dan SEGI Jakarta
- Pengangkatan Kepsek Di Era Jokowi Sesuai Nomor Urut
Hasil Tes
Mengutip
pernyataan Kadisdik dalam media online berikut: “Namun, Arie menuding,
pengangkatan Kepsek sudah tak sesuai urutan hasil tes lelang jabatan sejak masa
Jokowi. Makanya dia menganggap ini bukan masalah penting. Bahkan, Arie dan Tim
Badan Pertimbangan Jabatan (Baperjab) juga melakukan wawancara ulang dengan
Kepsek yang hendak diangkat. Hal yang tak dilakukan Jokowi di masanya”.
(Kutipan dari wartakota.tribune.com 17/3).
“Pada Era Gubenur Jokowi,
pengangkatan kepsek sesuai urutan hasil seleksi terbuka lelang jabatan Kepsek,
saat itu pengangkatan nomor terakhir untuk Kepsek SMAN adalah Nengsih yang
berada di urutan 122, Nengsih
ditempatkan di SMAN 73 Jakarta Utara, dan pada desember 2014 di mutasi ke SMAN
94 Jakarta Barat mendekati tempat tinggal yang bersangkutan,” ujar Jaka
Sukardana.
Jaka menambahkan, "Mengapa
sampai no urut 122 padahal jumlah SMAN hanya 117? Karena saat itu banyak kepsek
definitif yang lulus lelang beberapa memasuki masa pensiun dalam hitungan bulan
dan lainnya sudah menjabat dua periode kepsek (8 tahun) sehingga kepadanya di
tawarkan jabatan sebagai pengawas sekolah".
- Pengangkatan Retno Listyarti
Sebagai Kepsek Sesuai urutan
"Masih
banyak yang nilainya lebih tinggi dari Retno tapi tak diangkat. Ngga pada ribut
tuh dulu. Sekarang sori aja, ini jamannya Ahok," ucap Arie. (Kutipan dari
wartakota.tribune.com 17/3).
“Retno Listyarti diangkat menjadi Kepsek sesuai nomor urut,
masih 10 kepsek yang nomor urutan di bawah Retno juga diangkat menjadi Kepsek,
jadi tidak ada unsur KKN atas pengangkatan Retno, yang bersangkutan diangkat
sesuai dengan ketentuan dan hasil tes
seleksi terbuka lelang jabatan Kepsek. Sebaiknya, dokumen hasil tes lelang kepsek
dipelajari kembali agar Kadisdik yakin dengan klarifikasi kami,” ujar Ujang
Subiatun, wakil ketua SEGI Jakarta.
Ujang menambahkan bahwa, "Tudingan pengangkatan Retno
Listyarti sebagai kepsek berbau KKN dengan Jokowi sudah pernah dilontarkan oleh
peserta lelang bernama Bambang Muhadi atau BM (SMKN 56) dalam tulisannya di
Kompasiana dengan judul “saya dizolimi jokowi”, BM kecewa karena tidak diangkat
sebagai kepsek walau ybs urutan 63 (SMKN jumlahnya hanya 63). Tulisan tersebut
jelas mendeskreditkan Presiden Jokowi dan Retno Listyarti".
Retno tidak pernah menanggapi tulisan BM, namun justru di
tanggapi masyarakat dengan serangan balik ke pihak BM, berikut beberapa link
yang menjawab tuduhan BM terhadap Jokowi dan Retno:
3.
Para
mantan Kepsek Belum Memiliki NUKS (Nomor Unik Kepala Sekolah)
Arie
mengatakan, lebih memilih mengangkat para mantan Kepsek ketimbang yang belum
pernah jadi Kepsek walau nilai hasil kelulusannya lebih tinggi, lantaran para
mantan Kepsek sudah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Sehingga tak
perlu menunggu calon Kepsek mendapatkan NUKS dulu. Sebab butuh waktu sekitar
tiga bulan untuk memperoleh NUKS. (Kutipan dari wartakota.tribune.com 17/3).
Persyaratan NUKS bagi Kepsek tersebut di dasarkan pada
Permendiknas 28/2010, dasar inilah yang
digunakan oleh 26 peserta lelang jabatan Kepsek yang gagal lelang untuk
mengajukan gugatan ke PTUN. Namun, gugatan tersebut justru di menangkan Pemprov
DKI Jakarta, baik di tingkat pengadilan negeri maupun tingkat banding, sehingga
pengangkatan kepsek di DKI Jakarta tidak bermasalah meski ybs belum memiliki
NUKS sebagaimana ditegaskan oleh Kepala Biro
Hukum DKI Jakarta, Sri Rahayu, “…penggugat tak melakukan Kasasi setelah
gugatannya ditolak di PT TUN, sehingga semestinya tak ada perubahan sistem
lelang jabatan. Termasuk tata cara pengangkatan Kepsek. Harus tetap sesuai
urutan nilai tes lelang jabatan,” tegas Sri pada link http://wartakota.tribunnews.com/2015/03/17/sistem-lelang-jabatan-kepsek-dikacaukan-dinas-pendidikan-dki
“Data
yang sebenarnya, para mantan Kepsek pada urutan hasil tes lelang jabatan belum
memiliki NUKS karena ketentuan yang mewajibkan NUKS baru tahun 2010 sementara
para mantan kepsek tersebut sudah menjabat Kepsek sebelum tahun 2010. Ketentuan
ini didasarkan pada Permendiknas 28/2010 tentang guru yang diberi jabatan
Kepsek. Yang justru memiliki NUKS adalah para Cakep (calon kepala sekolah)
setelah tahun 2010. Artinya, mengangkat para mantan Kepsek pun dengan alasan
memiliki NUKS juga tidak tepat karena nyatanya mereka belum memiliki NUKS,”
tegas Guntur Ismail, Dewan Penasehat SEGI Jakarta.
Revolusi Mental Jokowi di DKI
Jakarta Harus Dilanjutkan
Pengangkatan Retno
Listyarti sebagai kepala sekolah hasil lelang adalah cara Joko Widodo melakukan
revolusi mental di Jakarta agar semakin sedikit Kepala Sekolah Korup yang
menguasai sekolah. “Gubernur Jakarta,
Basuki Tjahaya Purnama, dan Kepala Dinas pendidikan DKI Jakarta
sejatinya melanjutkan semangat revolusi mental ini untuk mereformasi pendidikan
di Jakarta, bukan malah kembali ke sistem lama yang sudah tidak cocok lagi bagi
seleksi kepemimpinan sekolah di Jakarta,”ujar Doni Koesoema A, anggota Dewan
Pertimbangan FSGI.
Doni melanjutkan bahwa,
“DKI membutuhkan pemimpin yang memiliki integritas moral dan pemberani. Berani
membongkar kebusukan dan kebobrokan moral praksis pendidikan. Retno adalah
salah satu sosok pembaharu itu dan hal ini sejalan dengan semangat Jakarta Baru
dibawah kepemimpinan Gubenur Ahok," tegas Doni.
Doni
Koesoema (087883269408), Heru Purnomo (081287884550), Slamet Maryanto
(081280790414) dan Jaka Sukardana (081296000845)