Jakarta - Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta dilaporkan ke polisi oleh orangtua murid karena menskorsing siswa yang mengeroyok warga. Mendikbud Anies Baswedan mendukung sikap tegas yang ditunjukkan Kepsek tersebut.
"Saya mendukung sikap tegas Kepsek SMA 3 Jakarta. Kita dukung sikap tegas dari kepala sekolah," kata Anies.
Anies menyampaikan ini kepada wartawan usai acara pembukaan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan yang digelar di Pusbangtendik Kemendikbud, Bojongsari, Depok, Jawa Barat, (30/3/2015). Hadir dalam acara pembukaan itu, Wapres Jusuf Kalla, MenPAN RB Yudhi Crisnandy, dan Gubenur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Anies menegaskan, Kepsek harus diberi support atau dukungan agar berani mengambil keputusan. Jika tak didukung dan dilindungi, maka Kepsek akan menghadapi banyak masalah. Anies pun mengajak semua pihak untuk mendukung sikap tegas Kepsek terutama Kepsek SMA 3 yang sedang terjerat perkara di kepolisian.
"Jadi ketegasan Kepsek itu harus didukung semua pihak. Dan kita harus melindungi orang-orang yang ingin agar sekolah kita menjadi sekolah yang aman, nyaman," ujar Anies.
Namun pada contoh kasus SMA 3 Jakarta, sikap tegas Kepsek yang memberikan skor justru berbuntut pada pelaporan orangtua ke polisi. Bagaimana menurut Anies?
"Karena itu kita menunjukkan bahwa kita mendukung. Orangtua juga harus menyadari. Tentu harus dibangun dialog, komunikasi yang baik, tapi jangan ketegasan itu tak didukung," pungkasnya.
Penyidik Subdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada indikasi pidana yang dilakukan oleh Kepsek SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti dalam pemberian skorsing terhadap sejumlah muridnya yang melakukan pengeroyokan terhadap warga.
"Kalau indikasi ke arah situ (diskriminasi-red) itu tidak ada. Karena dia dalam memberikan sanksi skorsing tersebut sudah sesuai kewenangannya sebagai kepala sekolah dan sudah sesuai SOP," jelas Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Didik Hayamansyah.