Hotel Century-Senayan, senin (29/2), Diskusi Panel Sekolah Aman dan Anti Kekerasan. Seluruh organisasi profesi guru diundang, juga beberapa organisasi penggiat pendidikan, jajaran pejabat kemdikbud juga hadir, ada Arief rachman dan Vena Melinda (Komisi X DPR RI). Seluruh peserta sepakat bahwa kondisi kita sudah darurat kekerasan. Permendikbud 82/2015 tentang sekolah aman dan anti kekerasan tidak cukup, aturan harus selevel Peraturan Presiden, para guru juga harus dilatih skillnya untuk mencegah dan mengatasi kekerasan di sekolah.