FSGI kembali membuka Posko Pengaduan
UN untuk keenam kalinya, terhitung sejak 2011. Dibandingkan tahun 2011-2014
dimana UN masih menjadi penentu kelulusan, maka laporan tahun 2015 dan 2016
terbilang menurun drastis dari jumlah
laporan atau pengaduan yang masuk.
Posko yang dibuka sejak 1 April 2016
pada hari kedua menerima 6 (enam) laporan yang berasal dari Lampung, Pontianak,
Medan, Jakarta, Surabaya, dan Cikampek.
Posko FSGI mengkalisifikasi jenis laporan
pengaduan UN pada hari ketiga yang diterima sebagai berikut :
- Ada laporan telah terjadi
kecurangan sistemik dimana para guru memasuki ruang ujian atas
perintah Kepala Sekolah dan kemudian membantu para siswa mengerjakan soal UNBK
di Lampung.
- Ada
sindikat jual beli kunci jawaban UN di kalangan siswa SMK di Pontianak dan
Cikampek
- Ada
Konvoi para siswa SMA di Kota Medan dengan kendaraan roda 4 dan roda 2
usai mengikuti UN
- Listrik Padam dialami
pada sesi kedua UNBK (Rabu, 6 April 2016) di SMA Gema 45 dan SMA Kartika 4
Kota Surabaya, hal ini terjadi akibat Dinas Pertamanan memotong pohon dan
mengakibatkan salah satu kabel listrik di daerah itu putus. Tapi SMA
Kartika 4 sudah siap genset, sedangkan SMA Gema 45 tidak, namun PLN bertindak
cepat dan dalam waktu sekitar 15 menit listrik sudah menyala kembali.
- Adanya POS UN yang tidak
dijalankan di Jakarta dan di Lampung, yaitu ketentuan pengawas silang
untuk sekolah UNBK, di dua wilayah ini pengawas UNBK adalah guru di
sekolah sendiri, hal ini menyalahi ketentuan SOP UNBK. Dalam POS UN ditentukan bahwa pengawas ruang UN ada 2 orang, dengan
ketentuan 1 orang guru sekolah ybs dan 1 lagi pengawas silang dari sekolah
lain.
Jakarta, 7 April
2016
Tim
Pemantau UN - FSGI
C.p Retno
(082298444546)