Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti sejak tahun lalu sudah menolak kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang hendak menerapkan penilaian indeks integritas Kejujuran sekolah dengan alasan sebagai berikut :
(1) parameter penilaian yang tak diungkap ke public dan khawatir jika menilai indeks integritas sekolah akan merugikan siswa. Jika salah ukur, ini hanya akan menakut-nakuti sekolah. Siswa yang nilai rapornya bagus akan dirugikan.
(2) Kejujuran diukur dengan pilihan ganda dan hanya satu kali dalam tiga tahun, itupun hanya beberapa jam saja, meliputi hanya sedikit mata pelajaran, secara logis kok sulit diterima akal sehat dan rasa keadilan masyarakat.
(3) Meski UN bukan syarat kelulusan, kecurangan tak hilang karena siswa dan sekolah masih khawatir terhadap nilai untuk pertimbangan seleksi PTN
(4) Indeks integritas sekolah tak bisa menjadi acuan penilaian siswa dan sekolah untuk pertimbangan seleksi mahasiswa baru, justru karena nilai UN dan indeks integritas dijadikan pertimbangan seleksi masuk perguruan tinggi negeri, maka kecurangan selama UN masih terjadi.
(5) FSGI khawatir siswa dari sekolah yang dicap memiliki indeks integritas rendah akan banyak ditolak perguruan tinggi negeri. Nanti nilai rapor mereka tak dipercaya, padahal siswa itu jujur. Generalisasi itu akan mengurangi kesempatan siswa jujur mendapatkan sekolah yang diinginkan.