Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyampaikan kajian moratorium Ujian Nasional (UN) kepada Presiden Joko Widodo melalui Tim Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis Theresia Sembiring di Kantor Kepala Staf Presiden (KSP), Kamis (15/12/2016).
Dalam kesempatan tersebut FSGI memberikan masukan sekaligus berdialog terkait moratorium UN dan menyampaikan surat untuk Presiden Jokowi dan position paper Moratorium UN yang diharapkan akan disetujui pada saat Rapat terbatas (Ratas) mendatang.
"Kami mengungkapkan data-data temuan, analisa yang kami miliki. Secara prisnip apa yang kami sampaikan sama dengan apa yang ditulis KSP pada Presiden. Tetapi ada juga yang baru mereka tahu," jelas Sekretaris Jenderal FSGI Retno Listyarti saat ditemui redaksi setelah melakukan pertemuan dengan KSP.
Retno juga menjelaskan, jika pertemuan yang dilakukan memiliki prinsip untuk memperkaya dan memperkuat apa yang disampaikan pada presiden, sebelum Ratas dilaksanakan.
Adapun hal-hal yang baru diketahui KSP yakni mengenai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) yang merupakan capaian kompetensi dasar siswa, namun kini dipahami sebagai nilai minimal peserta didik di dalam rapor.
Selain itu KSP juga baru mengetahui tidak adanya dampak positif UN dan keadilan bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), karena UN SMK mata pelajaran yang diujikan disamaratakan dengan UN Sekolah Menengah Atas (SMA) dan banyak SMK yang belum memiliki fasilitas bengkel dan laboratorium.
"Kemarin saya mengikuti Forum Group Disscussion (FGD) dan para pengusaha menyatakan keluhannya, karena kesulitan mencari tenaga kerja kompetensi untuk perusahaan Indonesia," ujar Dewan Pengawas FSGI sekaligus pakar pelatihan guru Itje Chodidjah.
Itje juga menyampaikan bahwa 70 persen tenaga kerja lulusan SMA dan SMK hanya berada pada tingkat dasar dibanding dengan proporsi negara Malaysia. Maka diperlukan pemetaan permasalahan serta solusi dalam masalah yang ditemukan dalam pemetaan tersebut, namun bagi FSGI bukan UN jawabannya.
"Pendidikan berkualitas itu melatih keterampilan yang dapat digunakan untuk hidup atau tidak. Kami sadar, KSP tidak memiliki kewenangan bisa mengintervensi kementerian. Tetapi mereka (KSP) kan yang memberi masukan kepada Presiden," ujar Retno.