
Jum'at, 8 September 2017, Serikat Guru Indonesia(SGI) Bima dalam
beberapa hari ini mendapatkan laporan dari beberapa guru yang ada di
Kabupaten Bima yang berkenaan dengan tunjangan sertifikasi tahap dua
belum cair juga di rekening masing-masing guru SD/SMP se kabupaten Bima.
Sedangkan guru-guru provinsi SMA/SMK sudah satu bulan yang lalu
tepatnya awal agustus sertifikasi guru sudah di cairkan untuk tahap dua,
kemungkinan tahap tiga di bulan oktober ini. Ada apa dengan sertifikasi
guru SD/SMP yang ada kabupaten Bima. Apa bedanya ASN kabupaten dan
provinsi dalam persoalan sertifikasi ungkap salah satu guru yang tidak
di ungkapkan namanya di ketua umum serikat guru indonesia bima Eka
Ilham.M.Si. Kalaupun Guru-Guru SMA/SMK sudah satu bulan lalu
menerimanya, mengapa kami belum menerimanya sampai saat ini, yang lebih
parahnya para guru sertifikasi dari SD/SMP pada tahap pertama pencairan
mengalami kekurangan tunjangannya contohnya ungkap salah satu guru yang
biasanya menerima tunjangan sertifikasi sebelas juta empat ratus di
tahun 2016 per triwulan, di tahun 2017 tahap pertama yang diterima hanya
sepuluh juta empat ratus, otomatis yang hilang uangnya satu juta
rupiah. Hal ini menimpa seluruh guru SD/SMP Sekabupaten Bima dengan
variasi kehilangannya mulai dari nominal empat ratus ribu sampa satu
juta lebih. Alasan mereka para guru SD/SMP ini ke SGI Bima. Oleh pihak
Dikbudpora Kabupaten Bima yang menangani sertifikasi guru adalah
kesalahan operator di sekolah yang menginput data di dapodik yang
mengakibatkan berkurangnya uang para guru sertifikasi. Akan tetapi
banyak guru SD/SMP tidak menerima alasan ini karena pihak operator
sekolah sudah membenarkan data dapodik dengan menunjukkan bukti kepada
para guru berdasarkan gaji pokok mereka. Para guru tersebut menyuarakan
aspirasinya ke SGI Bima. Ada apa dengan sertifikasi guru di tahun 2017
ini? banyak para guru yang kehilangan uangnya yang tidak sesuai dengan
gaji pokoknya. Pertanyaannya kenapa sampai terjadi kesalahan seperti
ini. Apakah ini berlaku secara nasional atau hanya terjadi di kabupaten
Bima. Hilangnya sejumlah uang pada rekening para guru yang bervariasi.
Kami takut bersuara tentang persoalan ini ujar salah satu guru yang
memiliki persoalan yang sama di SGI Bima. Kalaupun ada kesalahan
dapodik, data dapodik mana yang dipakai, jelas-jelas operator sekolah
juga tidak mau menjadi tumbal kemarahan para guru di sekolah setempat,
sebab para guru sertifikasi ini tidak segan-segan mengeluarkan uang
pribadinya untuk operator sekolahnya untuk uang lelah dan paket internet
operator sekolah ini. Di setiap keluar dana BOS sebagian besar operator
sekolah di gaji oleh pihak sekolah. Operator itu kunci dari semua input
data salah satunya input data para guru sertifikasi. Kalaupun ada
persoalan input data di pusat atau di dikbudpora, kami berharap bisa
dicarikan solusinya dan menjadi pertanyaan kami tentang berkurangnya
uang sertifikasi ungkap salah satu guru di kesektariatan SGI Bima.Hampir
seluruh guru SD/SMP punya persoalan yang sama. Perubahan data telah
dilakukan oleh para guru ini mengenai gaji pokoknya namun pada SPJ
mereka tahap dua masih saja tertulis jumlah kekurangan tunjangan
sertifikasi yang tidak sesuai dengan gaji pokok. Nominal yang diterima
sesudah di potong pajak berdasarkan pangkat/golongan banyak yang
berkurang empat ratus ribu sampai dengan satu juta lebih. Sistem
dapodikkah yang salah atau ada banyak praduga yang menjadi pertanyaan
para guru-guru sertifikasi SD/SMP.
Pak Guru Fulan
"Kalaupun kurang tidaklah sebesar ini, kalau spj lima puluh ribu untuk tanda tangan tidak kami persoalkan, kami ikhlas"
Persoalan ini menjadi pertanyaan bagi para guru-guru sertifikasi. Mereka
ingin bicara namun takut. SGI Bima meminta kepada pemerintah kabupaten
Bima dalam hal ini dikbudpora kabupaten Bima bisa memberikan penyelesain
yang konkrit tentang hak para guru ini.
Pak Guru Fulan
"Bukan maksud tidak bersyukur atas nikmat diberikan ini, namun janganlah seperti ini"
Sampai kapan persoalan ini selesai kalaupun setiap menjelang penerimaan
sertifikasi selalu ada hal-hal yang tidak bisa diberikan solusi dan
menjadi pertanyaan setiap guru.SGI Bima sebagai organisasi profesi guru
tidak ingin hanya berdiam diri karena sejatinya organisasi profesi itu
wajib memperjuangkan hak-hak guru. Kewajiban para guru ini sudah
melakukannya sudah sewajarnya hak-haknya dipenuhi. Kita tidak ingin
terlalu lama berpolimik dengan persoalan kesehjahteraan karena masih
banyak persoalan anak bangsa ini kita harus selesaikan sebagai generasi
penerus bangsa ini. Sudah sewajarnya pahlawan tampa tanda jasa ini
dengan tanggung jawab besar kesehjahteraan terbatasa. Guru-guru wajib
kita bela kesejahteraannya terutama guru-guru sukarela, jangan sampai
menjadi relawan saja. Guru sebagai insan cedikia dan guru profesional
wajib kita perhatikan kesehjahteraannya. Konstitusi kita sudah mengatur
dengan jelas tentang profesionalisme guru. Guru sukarela dan guru pns
mereka adalah 'Guru' Guru merdeka guru Sejahtera. Indonesia sudah
merdeka 72 tahun, pertanyaan kita sudah sampai dimana wajah pendidikan
kita? Masihkah kita berbicara kesehjahteraan, negara lain seperti
malaysia sudah lebih dulu mensejahterakan para guru ini. Betapa guru
memiliki tempat khusus yang baik. Jangan biarkan pahlawan tampa tanda
jasa ini harus berteriak terus. Mereka para guru ini adalah pendidik
generasi emas.