Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan kurikulum darurat
mutlak dibutuhkan selama masa pandemi covid-19. Kebutuhan ini merupakan
permintaan guru-guru di berbagai daerah termasuk Jakarta kepada
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Sekjen FSGI, Satriwan Salim menjelaskan, kurikulum harus
adaptif selama masa darurat ini dengan merelaksasi konten atau standar
isi kurikulum. Pasalnya, banyak keterbatasan dalam berlangsungnya
pembelajaran, terutama pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Kurikulum darurat itu akan mengurangi beban kerja siswa dan guru.
Mengingat pembelajaran dibatasi oleh tatap maya, waktunya minim,
perangkatnya terbatas, bergantung kepada kuota internet, dan akses
teknologi," kata Satriwan dalam telekonferensi pers, Selasa (16/6).
Kurikulum darurat dinilai dapat berguna untuk jangka panjang, sebab
belum diketahui sampai kapan pandemi covid-19 berlangsung. Bahkan bukan
tidak mungkin situasi ke depannya menjadi lebih buruk.
"Ini bisa berguna untuk jangka panjang. Ini yang belum ada, kami
meminta segera. Kemarin Menteri Nadiem juga tidak menyinggung ini karena
hanya berbicara 6% sekolah di zona hijau," ucap Satriwan.
Menurut dia, Kemendikbud selama ini hanya merujuk pada Surat Edaran
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 15 Tahun 2020 ketika berbicara
soal kurikulum darurat. Sementara surat edaran itu dinilai tidak relevan
karena bukan mengatur kurikulum, tetapi pembelajaran dari rumah.
Seharusnya kurikulum darurat yang dimaksud mengatur standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar penilaian, dan standar proses.
Lebih lanjut, Satriwan menegaskan semestinya kurikulum darurat
diterbitkan melalui Peraturan Mendikbud (Permendikbud), bukan surat
edaran.
"Bahasa Inggris di satu semester misalnya ada 10 kompetensi dasar,
guru bahasa Inggris tentu akan mengacu kepada kompetensi dasar yang ada
di Permendikbud tahun 2016. Bukan kepada Surat Edaran Sekjen karena
surat edaran itu tidak mengatur standar isi, tidak mengatur standar
penilaian," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi X DPR, Syaiful Huda,
menegaskan Kemendikbud harus membuat langkah terobosan terkait kurikulum
pada masa pandemi covid-19. Bahkan dia menyebut hal ini harus dilakukan
secepatnya.
"Ini sebenarnya sudah kita tunggu lama supaya Kemendikbud segara
melakukan perbaikan adaptasi kurikulum yang sekarang masih berbasis pada
kurikulum 2013, itu masih padat konten yang dihadapkan pada masa
pandemi covid-19," kata Huda.
Kemendikbud dinilai tidak bisa menyerahkan begitu saja kepada guru
atau sekolah untuk berimprovisasi. Sayangnya masalah ini belum tersentuh
dalam panduan pembelajaran pada masa pandemi covid-19 yang Kemendikbud
umumkan kemarin.
Di samping itu, Huda juga meminta Kemendikbud membuat peta kebutuhan
pendidikan di masing-masing daerah. Misalnya, peta ini berisi data
sekolah mengalami permasalahan infrastruktur akses internet dan sekolah
yang sekolah yang tak mampu mengadakan alat kesehatan.
"Di situ lalu Kemendikbud langsung melakukan intervensi, tidak usah
menunggu apa pun. Harus langsung intervensi karena kalau tidak artinya
membiarkan sekolah tidak bisa belajar," ungkapnya.