Bantuan kuota internet dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dinilai bagus untuk membantu
pembelajaran jarak jauh. Namun, bantuan itu akan sulit digunakan oleh
siswa yang tidak memiliki sarana penunjang, seperti tidak memiliki
ponsel pintar.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah
(MKKS) SMA Swasta Kota Mataram, Baidawi pada Rabu, 2 September 2020
mengatakan, nomor ponsel siswa dan guru sudah dimasukkan sekolah-sekolah
ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Menurutnya, semua sekolah, khususnya
sekolah swasta sangat berterima kasih dengan program ini. Namun,
nantinya akan menjadi kendala bagi siswa yang tidak punya ponsel, atau
ponsel yang dimiliki orang tuanya bukan ponsel pintar yang bisa
mengakses internet.
“Kendalanya di situ, yang tidak memungkinkan untuk digunakan dalam pembelajaran daring,” ujar Baidawi.
Baidawi mengatakan, bantuan kuota
internet ini akan dimanfaatkan oleh seluruh sekolah untuk lebih
mengefektifkan pembelajaran dalam jaringan (daring) supaya tidak ada
alasan siswa tidak memiliki kuota internet.
Sebelumnya, Kemendikbud telah
mengirimkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota untuk mengawal pendataan nomor ponsel siswa di Dapodik.
Waktu pemasukan nomor ponsel peserta didik ke aplikasi Dapodik untuk
keperluan pemberian kuota internet diperpanjang hingga 11 September
2020, sebelumnya berakhir pada 31 Agustus 2020.
Terpisah, Kepala SMA Kristen Tunas Daud
Mataram, Fransisco Thathit Sudarsono, S.Psi., mengatakan, program ini
sudah ditunggu pihaknya sejak awal Belajar dari Rumah (BDR). “Saya rasa
ini bentuk kepedulian dan pemecahan masalah siswa dan sekolah yang
kesulitan kuota internet dalam praktik BDR,” katanya.
Pihaknya juga sudah memasukkan nomor
telepon siswa ke Dapodik. “Jadi kami sedang menunggu langkah apa
selanjutnya. Apa kuota itu langsung transfer ke nomor siswa atau seperti
apa. Itu yang sedang kami tunggu,” ujarnya.
Sementara
itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengapresiasi Kemendikbud
atas kepetusannya mengalokasikan anggaran sebesar Rp7, 2 triliun untuk
subsidi kuota internet dalam Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa,
guru, mahasiswa dan dosen. Bantuan kuota internet selama empat bulan ke
depan diharapkan dapat membantu dan mengurangi beban membeli tarif
internet yang cukup mahal.
Namun, kebijakan ini dinilai hanya
mengatasi satu masalah dari banyaknya kendala PJJ jika dilakukan secara
daring. Meskipun sebenarnya PJJ tidak harus selalu daring.
Mansur Sipinathe dari Serikat Guru
Mataram yang juga tenaga pendidik di salah satu SMAN di Lombok Barat
berdasarkan keterangan pers yang diterima Suara NTB, mengatakan FSGI mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk juga memikirkan kepentingan siswa yang tidak memiliki gadget.
Menurutnya, Kemendikbud pernah
menyampaikan pembelajaran melalui TVRI efektif dilakukan, jika betul
demikian mengapa pembelajaran melalui TVRI ini tidak ditingkatkan
kuantitas dan kualitasnya? “Misalnya dengan menambah durasi
pembelajaran, bisa juga dengan memperluas cakupan per sesi
pembelajaran,” ujar anggota Bagian Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
FSGI ini.