Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengadakan survei yang
memperlihatkan bahwa masih banyak guru yang belum mengenai
aplikasi-aplikasi yang ada di Program Kuota Belajar Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Sayangnya, aplikasi yang telah dikenal dan digunakan secara awam oleh
guru dan siswa tidak masuk dalam rujukan aplikasi program tersebut.
Terkait hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Fahriza Marta
Tanjung dalam konfrensi pers yang diadakan secara virtual, Minggu
(4/10/2020) memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah, khususnya
Kemendikbud agar memperbaiki dan mengevaluasi program tersebut.
Fahriza mengatakan, rekomendasi pertama adalah meminta aplikasi yang
belum menjadi rujukan tetapi lebih banyak digunakan pada proses
pembelajaran daring dimasukkan sebagai aplikasi rujukan dalam Program
Kuota Belajar.
“Kedua kami juga meminta aplikasi yang dibangun dan digunakan oleh
sekolah maupun pemerintah daerah agar dimasukkan juga menjadi aplikasi
rujukan yang ada pada kuota belajar. Agar anggaran yang telah
dikeluarkan oleh sekolah dan pemerintah daerah tidak menjadi sia-sia.
Apalagi kami melihat aplikasi-aplikasi milik kampus yang berjumlah 400
aplikasi dapat difasilitasi pada kuota belajar. Kenapa aplikasi yang
dibangun oleh sekolah dan pemerintah daerah tidak dapat dimasukkan?”
kata Fahriza.
Rekomendasi yang ketiga, meskipun Kemendikbud sudah mengatakan bahwa
cuma aplikasi yang ada pada kuota belajar fleksibel dan membuka
kemungkinan untuk bertambah dengan melaporkannya ke Kemendikbud, tetapi
bagi FSGI hal itu tidak cukup hanya sekedar wacana, namun butuh aksi
nyata oleh Kemendikbud.
“Perlu adanya mekanisme dan prosedur yang jelas, siapa yang melaporkan
kepada siapa, apa yang dilaporkan, bagaimana cara pelaporannya dan kapan
dilaporkan. Harus ada mekanisme yang jelas, kalau perlu Kemendikbud
kita harapkan bisa jemput bola untuk memasukkan aplikasi-aplikasi ini
agar bisa menjadi aplikasi rujukan di program Kuota Belajar,” tutur
Fahriza.
Rekomendasi keempat, jika Kemendikbud tidak memasukkan aplikasi seperti
yang dimaksudkan pada poin satu dan dua, maka pilihannya adalah
memperbesar jumlah kuota umum.
“Demikian hasil survei yang kami lakukan selama dua hari, kami berharap bisa menjadi masukan bai Kemendikbud,” tutur Fahriza.