Stigma ganti Menteri ganti kurikulum sepertinya sangat
dihindari oleh mas Menteri Nadiem Makarim. Meskipun baru dua tahun menjabat,
Mendikbudristek Nadiem telah mengeluarkan 2 kali perubahan kurikulum yang cukup
mendasar. Istilah Kurikulum Nasional
mulai digunakan Mendikbud Ketika memangkas materi yang dianggap non esensial
pada Kurikulum 2013 menjadi Kurukulum Darurat untuk masa Pandemi Covid-19.
Begitu juga Ketika sekarang dimunculkan Kurikulum Prototipe yang juga tetap
menyematkan terminology Kurikulum 2013. Apakah Mas Menteri Nadiem main aman?
Kurikulum Prototipe sesungguhnya dapat dianggap sebagai
momentum kedua dari perubahan paradigma baru Pendidikan setelah Program Merdeka
Belajar yang diusung mas Menteri Nadiem. Tetapi sekali lagi, seperti halnya
kurikulum darurat yang diberlakukan secara optional menimbulkan kesan mas
Menteri main aman dari stigma ganti Menteri ganti kurikulum. Padahal
berdasarkan survey FSGI terdahulu bahwa sambutan terhadap Kurikulum Darurat
cukup bagus dan secara konsep dan penerapannya sangat kami dukung. Hal ini juga
terbukti memberikan kontribusi positif dan hasil yang lebih baik selama pandemi
Covid-19. Sebenarnya FSGI berharap mas Menteri lebih percaya diri dengan
mengusung kurikulum prototipe ini menjadi sebuah kurikulum baru, dengan
paradigma baru.
Secara konsep FSGI mendukung Kurikulum Prototipe dan setuju
saja jika masih dianggap sebagai Kurikulum 2013 (K-13) yang didaur ulang
menjadi lebih esensial dan spesifik. Karakteristik kurikulum protipe yang
berbasis proyek juga sudah ada pada K-13, demikian juga dengan pemilihan
materi-materi esensial seperti yang diusung oleh kurikulum darurat. Salah satu
yang fresh adalah Fleksibilitas bagi guru untuk melakukan pembelajaran yang
sesuai dengan kemampuan murid (teach at the right level) dan melakukan
penyesuaian dengan konteks dan muatan lokal. Sifat Fleksibilitas inilah yang
merupakan konsep Kebaruan yang mendorong FSGI untuk melabel kurikulum prototipe
ini sebagai sebuah kurikulum baru.
Pada tataran proses dan implementasi Kurikulum prototipe
bukanlah pekerjaan sederhana bagi kebanyakan sekolah. Untuk menghasilkan sebuah
Kurikulum Operasional yang akan terapkan di sekolah tentu saja membutuhkan kemampuan
dan kemauan yang kuat dari Komite Pembelajaran Sekolah. Pemerintah Pusat atau
Kemedikbudristek hanya berperan pada: (1). Membuat struktur kurikulum (2).
Merumuskan Profil Pelajar Pancasila (3). Merancang capaian pembelajaran dan
(4).Menformulakan prinsip pembelajaran dan asesmen. Sementara sekolah (satuan
pendidikan) memiliki kewenangan untuk Menyusun visi, misi, dan tujuan sekolah,
kebijakan sekolah terkait kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang menfokuskan
pada implementasi baik dalam budaya sekolah maupun KBM dalam mewujudkan pelajar
Pancasila.
Struktur kurikulum pada Kurikulum Prototipe yang dirancang
dalam satuan jam pertahun sebenarnya bukan hal baru, khususnya di SMK. Kita
mengenal istilah Spektrum Keahlian pada Kurikulum SMK tahun 2017. Tetapi bagi
jenjang Pendidikan lain ini adalah sesuatu yang baru. Tahapan implementasi yang
telah diagendakan, fase capaian pembelajaran yang telah dirancang, program
pembelajaran dan asesmen yang diformulakan, maupun fase capaian pembelajaran 2
tahunan yang telah digariskan masih merupakan teka teki Pendidikan. Mungkin
inilah alasan mas Menteri untuk menerapkan kurikulum ini secara opsional dan
bertahap. Kurikulum ini telah dimulai
tahun 2021 pada beberapa sekolah penggerak yang akan dilanjutkan dengan beberapa
sekolah penggerak pada tahun 2022. Masih ada opsi yang Tidak menutup
kemungkinan semua satuan Pendidikan untuk ikut menerapkannya.
Dalam pandangan FSGI, Konsep Pendidikan dan implementasi
kurikulum prototipe yang telah dirancang cukup detail oleh Kemendikbud ini
memang memberikan harapan besar sekaligus tantangan yang cukup rumit pada
perubahan kebijakan Pendidikan menuju paradigma Baru. Namun jika diberlakukan
secara optional, kecuali dengan tujuan bermain aman, hal ini menyisakan
keraguan yang cukup beralasan akan keberhasilan dan keberlanjutannya. Jangan
sampai hal ini turut memberikan opsi bahwa ketika kurikulum prototipe ini tidak
berjalan baik di sekolah-sekolah yang ditunjuk, dan atau tidak memenuhi tahapan
maupun fase capaian pembelajaran kemudian menjadi alasan mudah untuk
membatalkannya Kembali.
Telah banyak atensi dan energi bangsa yang
terserap dan terlibat dalam kurikulum ini. Secara khusus FSGI juga dilibatkan
dalam Review Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan menjadi Ruh dari
kurikulum ini. Rumusan SNP yang berdasar pada PP No. 57 Tahun 2021 pun sudah
dibuat dan disesuaikan dengan arah pengembangan kurikulum baru. Hanya masih
tersisa kriteria minimal dan ruang lingkup materi yang belum terungkap di
publik. Inilah yang patut ditunggu, karena jika kriteria minimal dan ruang
lingkup materinya akan sama dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya, maka mimpi
kurikulum baru yang sangat menjanjikan ini boleh jadi tinggal harapan.
Diatas itu semua FSGI berharap mas Menteri berani untuk memberlakukan kurikulum
prototipe ini pada tahun ajaran baru 2022/2023 dengan segala konsekuensinya
karena kurikulum 2013 telah nyata gagal diemplementasikan dengan baik.