FEDERASI Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat
pada awal 2023, yakni selama Januari hingga 18 Februari, terdapat 10 kasus
kekerasan seksual terhadap anak di satuan pendidikan, baik di asrama maupun
sekolah biasa.Sebanyak 9 kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak
kepolisian dan semua dalam proses penanganan.
Sedangkan, 1 kasus di Gunung Kidul, Yogyakarta,
diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar
oknum guru pelaku."FSGI mengkritik hukuman semacam itu, karena tidak
mempertimbangkan kondisi psikologis korban yang masih bersekolah di situ.
Kemungkinan besar setiap hari bertemu oknum guru pelaku di lingkungan
sekolah," tegas Dewan pakar FSGI Retno Listyarti, Minggu (19/2).
Sementara itu, pelaku yang merupakan guru
tetap, berpotensi melakukan hal yang sama dengan anak lain. Keputusan hukuman
semacam itu juga tidak akan menimbulkan efek jera pada pelaku. Serta, tidak
efektif melindungi anak di lingkungan sekolah.FSGI menemukan sebanyak 50% kasus
kekerasan seksual terjadi di jenjang SD/MI, 10% di jenjang SMP dan 40% di
pondok pesantren.
Dari 10 kasus tersebut, 60% satuan pendidikan
di bawah kewenangan Kementerian Agama dan 40% di bawah kewenangan
Kemendikbud-Ristek.Adapun pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan
pendidikan ada 10 orang, dengan semuanya berjenis kelamin laki-laki. Untuk
status pelaku, yaitu pimpinan pondok pesantren dan guru sebagai pelaku
merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40%, kepala sekolah dan
penjaga sekolah masing-masing 10%."Sedangkan korban total 86 anak, baik
laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20% dan korban
anak perempuan mencapai 62,80%," ungkap Retno.
Dari 10 kasus tersebut, 9 kasus dilakukan
secara luring dan 1 kasus dilakukan secara daring. Kasus yang dilakukan secara
online terjadi di awal 2023, yang menyasar siswa SD dengan jumlah
korban 36 anak. Adapun 22 anak dari 36 korban merupakan teman
satu sekolah yang sama.Korban rata-rata berusia 12 tahun dan dikenal
pelaku melalui akun Facebook. Modus pelaku mengirimkan konten pornografi
melalui grup WhatsApp anak-anak korban. Serta, video call pribadi dengan
meminta anak korban melepas pakaiannya.Untuk lokasi kasus kekerasan seksual di
satuan pendidikan terjadi di 5 provinsi, yakni Lampung, Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur dan DKI Jakarta.(OL-11)
Sumber: https://m.mediaindonesia.com/humaniora/559416/awal-tahun-ini-86-anak-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-satuan-pendidikan