Visi
Mendorong Terwujudnya Pendidikan yang Berkualitas dan Berkeadilan.
Misi
a. Menetapkan dan menegakkan kode etik guru;
b. Memberikan bantuan hukum kepada guru;
c. Memberikan perlindungan profesi guru;
d. Melakukan pembinaan dan pengembangan profesi guru; dan
e. Memajukan pendidikan nasional.
Tujuan didirikannya FSGI
(a) membangun organisasi guru yang independen dan benar-benar diurus oleh guru;
(b) membentuk guru yang memiliki keberanian, kritis, sadar hukum
dan profesional.